MADIUN, KOMPAS.com - Sepi orderan di masa pandemi membuat SAA alias Iyan (28), seorang kuli asal Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, nekat mencuri sembilan mesin pompa air milik petani. Pertama di Garon, Kecamatan Balerejo, sebanyak empat mesin pompa air dan di persawahan di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun sebanyak lima mesin pompa air. Sebelum nekat mencuri, tersangka rupanya sering melewati area persawahan dan melihat mesin pompa air saat berangkat dan pulang bekerja. Lantaran sepi order di tengah pandemi dan terdesak kebutuhan ekonomi, munculah niat jahat tersangka untuk mencuri mesin pompa air. Setelah berhasil mencuri satu mesin pompa air, tersangka Iyan menyembunyikan hasil curiannya disemak-semak pohon bambu sekitar gedung SMPN 1 Balerejo Kabupaten Madiun.
Source: Kompas August 26, 2020 22:41 UTC