Serahkan Komitmen Tertulis, Freeport Menghadap Pemerintah - News Summed Up

Serahkan Komitmen Tertulis, Freeport Menghadap Pemerintah


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memastikan, PT Freeport Indonesia akan segara menyampaikan komitmen tertulisnya terkait kesediaan mengakhiri status Kontrak Karya dan menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). "Hari ini mereka akan masukkan (komitmen) tertulis," ujar Staf Khusus Menteri ESDM Hadi M Djuraid kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (17/1/2017). Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Chappy Hakim, kata Hadi, sudah mengkonfirmasi kedatangannya untuk menghadap Kementerian ESDM. Hadi mengungkapkan, Freeport juga menyampaikan berbagai komitmennya sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010. Ada tiga syarat yang diberikan pemerintah agar pemegang kontrak karya tetap bisa ekspor konsentrat yaitu bersedia mengubah KK jadi IUPK, komitmen membangun smelter, dan divestasi 51 saham dalam 10 tahun.


Source: Kompas January 17, 2017 10:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */