REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Shopee Indonesia menekankan implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018 harus mendukung tumbuhnya UMKM yang go digital. Country Brand Manager Shopee Indonesia, Rezki Yanuar mengatakan UMKM adalah tulang punggung Shopee. "Sebagai pelaku e-commerce kita merasa keputusan apapun yang diambil harus sesuai dengan tujuan utamanya yaitu pengembangan UKM," kata dia di Kantor Shopee, Senin (14/1). Selain komitmen dalam mendukung perkembangan UKM di e-commerce, Shopee juga akan mentaati peraturan pemerintah pada akhirnya. Sea merupakan perusahaan di industri hiburan digital, e-commerce, dan keuangan digital di Greater Southeast Asia.
Source: Republika January 14, 2019 11:48 UTC