REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Indonesia mengatakan terus memantau keamanan Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. "Memperhatikan perkembangan situasi terakhir dan sesuai rencana kontijensi, saat ini KBRI Yangon menetapkan status Siaga II," ujar pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (5/3). Dalam hal ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah menyampaikan imbauan agar WNI tetap tenang dan berdiam diri di kediaman masing-masing. "Kemenlu dan KBRI Yangon terus memantau perkembangan situasi di Myanmar," ujar Kemenlu. Pihak Kemenlu juga menyantumkan nomor telepon darurat pada saluran KBRI Yangon: +95 9 503 7055 atau pelindungan WNI Kemlu: +62 812-9007-0027.
Source: Republika March 05, 2021 01:18 UTC