Sidang Ahok di Eks PN Jakpus - News Summed Up

Sidang Ahok di Eks PN Jakpus


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai 2 eks Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17. "Ruangannya di lantai 2, Ruang Kusuma Atmaja, itu ruangan yang besar dibandingkan ruangan lainnya," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi, Selasa (6/12). Ia mengatakan bahwa PN Jakut sudah 2 bulan terakhir ini "mengungsi" ke eks Gedung PN Jakpus itu mengingat bangunan yang dimilikinya di Sunter tengah mengalami renovasi. Penyerahan berkas dan tersangka itu dihadiri oleh tersangka Ahok yang didampingi kuasa hukumnya, Sirra Prayuna, di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum). Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan mengirimkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara untuk segera membuat dakwaan yang nantinya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.


Source: Republika December 06, 2016 03:39 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */