Drajat mengatakan pimpinan yang memerintahnya adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, selaku pejabat pembuat komitmen. Drajat menjelaskan arahan dari Irman dan Sugiharto adalah agar panitia memenangkan konsorsium yang berasal dari BUMN. Arahan itu disampaikan Irman dan Sugiharto di ruangan Irman. Ketiga konsorsium itu dibawa oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong. Pada saat itu, di rumah Andi juga ada tim penyusun dan Ketua Tim Teknis Fahmi Husni dan anggotanya, Tri Sampurno.
Source: Koran Tempo April 20, 2017 06:00 UTC