Sidang Perdana Praperadilan Fredrich Yunadi Dipercepat PN Jaksel[JAKARTA] Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mempercepat sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan pengacara Fredrich Yunadi. PN Jaksel sebelumnya mengagendakan sidang perdana gugatan ini pada Senin (12/2) mendatang. Meski demikian, Febri mengaku tak mengetahui secara pasti alasan Fredrich mencabut gugatannya yang pertama dan alasan PN Jaksel justru mempercepat persidangan setelah Fredrich mengajukan kembali gugatan ini. Ditegaskan, proses penangkapan dan penahanan Fredrich berbeda dengan proses penjemputan paksa seperti yang diatur dalam Pasal 112 KUHAP. Demikian juga halnya dengan proses penetapan tersangka dan penyidikan yang dinilai Fredrich terlalu cepat.
Source: Suara Pembaruan January 29, 2018 12:22 UTC