TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal M. Iqbal mengatakan penangkapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Garut dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Garut merupakan perintah Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Menurut Iqbal, penangkapan tersebut bertujuan menekan dampak negatif dari politik uang dalam pemilihan kepala daerah 2018. Baca juga: Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap"Mabes dan polda sudah membentuk Satgas (Satuan Tugas) Money Politic. Sebelumnya, kemarin, Sabtu, 25 Februari 2018, tim gabungan Satgas Anti-Money Politic Badan Reserse Kriminal Polri dan Satgas Daerah Jawa Barat serta Polres Garut menangkap Komisioner KPU Garut Ade Sudrajad dan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri. Namun ia masih enggan menyebutkan siapa calon kepala daerah yang diloloskan dengan suap oleh Komisioner KPU Garut dalam pilkada Kabupaten Garut.
Source: Koran Tempo February 25, 2018 07:55 UTC