Suap di Lapas Sukamiskin, Rahadian Azhar Segera Duduk di Meja Hijau - News Summed Up

Suap di Lapas Sukamiskin, Rahadian Azhar Segera Duduk di Meja Hijau


JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan suap penyalahgunaan fasilitas, pemberian izin luar biasa, dan pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung dengan tersangka Rahadian Azhar. Direktur Utama PT Gloria Karsa Abadi itu bakal segera duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Bandung. “Hari ini, penyidik KPK telah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka atau terdakwa Rahadian Azhar (Direktur Utama PT Gloria Karsa Abadi) ke JPU. “Persidangan diagendakan di PN Tipikor Bandung,” tukasnya. Pemberian mobil yang menggunakan nama Muahir, anak buah Rahadian itu sehubungan dengan bantuan Wahid Huesin menjadikan perusahaan Rahadian sebagai mitra koperasi Lapas Madiun, serta sebagai Mitra Industri Percetakan di Lapas Sukamiskin.


Source: Jawa Pos June 26, 2020 14:13 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */