Surat Suara Rusak Dihancurkan KPUD Kota Tangerang - News Summed Up

Surat Suara Rusak Dihancurkan KPUD Kota Tangerang


REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Hari ini, pemusnahan surat suara yang rusak dilaksanakan oleh KPUD Kota Tangerang. Acara tersebut langsung dipimpin oleh Pimpinan KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane. Sanusi mengatakan, pemusnahan surat suara rusak tersebut diikuti dan disaksikan langsung oleh beberapa awak media, anggota panwaslu, aparat kepolisian, aparat TNI, juga dari Kesbangpol dari pemerintahan. Dia mengatakan seluruh surat suara yang dihancurkan ini adalah bukti transparansi KPUD kota Tangerang bahwa di lapangan tidak ada surat suara yang beredar selain yang telah ditetapkan sebanyak jumlah DPT + 2,5 persen surat cadang. "Surat suara sudah ada di dalam kotak suara yang siap didistribusikan ke KPPS," pungkasnya.


Source: Republika February 14, 2017 07:36 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */