TEMPO.CO, Jakarta -PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penyesuaian tarif jalan tol di Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan Jalan Tol Padalarang- Cileunyi (Padaleunyi). Adapun kenaikan tarif tol Cipularang berada pada angka Rp 500 hingga Rp 7.000. "Penyesuaian tarif tersebut didasari oleh laju inflasi di wilayah Bandung," kata dia saat Konferensi Pers Penyesuaian Tarif Jalan Tol, di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018. Subakti mengatakan tarif tol awal dihitung berdasarkan kemampuan bayar pengguna jalan tol, besar keuntungan biaya operasi kendaraan, dan kelayakan investasi. Toha, memperkuat lereng Km 91 dan Km 92 pada Ruas Jalan Tol Cipularang, serta meningkatkan layanan dan sarana prasarana lalu lintas lainnya.
Source: Koran Tempo February 08, 2018 12:22 UTC