KUPANG, KOMPAS.com - Tarif masuk ke Pulau Komodo, di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ( NTT), berbeda antara hari biasa dan libur. Kasubag Tata Usaha Balai Taman Nasional Komodo (TNK) Dwi Putro Sugiarto mengatakan, tarif masuk Pulau Komodo pada hari libur lebih mahal. Baca juga: Gubernur NTT Sebut Jokowi Setuju Pulau Komodo Ditutup SementaraDwi mengatakan, jika pada hari biasa, untuk masuk ke pulau yang rencananya akan ditutup pada tahun 2020 itu dikenakan tarif Rp 150.000 per orang. Sedangkan, pada hari Minggu atau hari libur nasional, akan dikenakan tarif Rp 225.000 per orang. Tarif itu, lanjut Dwi, berlaku juga untuk sejumlah lokasi lainnya di Kawasan Taman Nasional Komodo, seperti Loh Buaya, Pulau Rinca, dan Pulau Padar.
Source: Kompas April 20, 2019 12:11 UTC