Taufik Hidayat Disebut Jadi Perantara Kasus Suap Dana Hibah KONI - News Summed Up

Taufik Hidayat Disebut Jadi Perantara Kasus Suap Dana Hibah KONI


JawaPos.com – Legenda bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat kembali disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap dana hibah, untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saat itu, Taufik menjabat sebagai Staf Khusus Kemenpora dan Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2015-2017. Mulanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik mantan PPK Satlak Prima, Edward Taufan alias Ucok. Penerimaan suap itu diduga dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekretaris Jenderal KONI dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.


Source: Jawa Pos March 02, 2020 16:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */