REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber Pratama Persadha memandang perlu Pemerintah mewujudkan aplikasi lokal setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Telegram yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. "Dengan kasus pemblokiran itu, seharusnya Pemerintah bisa mulai membangun aplikasi 'instant messaging' lokal yang mudah digunakan dan akrab dengan kebiasaan orang Indonesia. Jangan sampai 10 hingga 20 tahun mendatang orang Indonesia malah tambah ketergantungannya pada aplikasi luar," kata Pratama di Semarang, Kamis (20/7). Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjelaskan bahwa sebaiknya sebelum pemblokiran ada sosialisasi jauh-jauh hari sehingga tidak membingungkan masyarakat. Selain itu, kata dia, dengan momentum tersebut pemerintah menjadi lebih menyadari pentingnya membangun aplikasi lokal lebih serius.
Source: Republika July 20, 2017 04:30 UTC