Tenaga Kerja Asing Bermasalah , Laporkan ke Satgas - News Summed Up

Tenaga Kerja Asing Bermasalah , Laporkan ke Satgas


Satgas dan pengawas diharapkan dapat mengawasi para TKA tersebut apabila melakukan sebuah pelanggaran, apalagi ilegal dan menyalahi aturan hukum. "Rencana kerja satgas akan lakukan pembinaan dan pengawasan penggunaan TKA secara selektif, mana saha yang menjadi diskusi masyarakat dan akan diprioritaskan" ujarnya. Jadi satgas wajib lapor ke menteri tiga bulan sekali atau kalau sewaktu waktu diperlukan," ungkap Sugeng. "Selama ini kita nggak ada satgas orang juga bisa lapor ke kita, ke kementerian juga bisa. Kalau ada satgas orang bisa lapor (ke satgas)," tukasnya.


Source: Jawa Pos May 17, 2018 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */