JawaPos.com – Polisi akhirnya meringkus dua YouTuber prank ‘daging kurban sampah’. Kini, keduanya ditahan Polrestabes Palembang, usai ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan oleh Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan, tetap dilakukan meski keluarga pelaku bersikeras menyebut perilaku tersebut hanya kenakalan remaja. Ia menyebut video prank tersebut juga sebenarnya telah diatur, yakni antara tersangka dan korban yang tidak lain ibunya sendiri sudah membuat kesepakatan. Video prank tersangka sendiri masih beredar di kanal Youtube, dan telah ditonton 798.000 kali sejak diunggah pada 31 Juli hingga 3 Agustus siang, dan telah dikomentari 33.000 kali.
Source: Jawa Pos August 03, 2020 23:49 UTC