TEGAL, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Johan (20) terpaksa harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Tegal Kota karena kedapatan membawa 549 butir pil hexymer. Informasi yang diterima Kompas.com, kejadian bermula saat terduga pelaku kedapatan tidak memakai masker dan mengendarai sepeda motor dengan membonceng dua teman perempuannya. Akhirnya dikejar petugas dan digiring ke kantor kelurahan," kata Iskandar, petugas Satpol PP di lokasi. Petugas selanjutnya menghubungi pihak Satuan Narkoba Polres Tegal Kota. Sementara dua teman perempuannya berinisial A (20) dan W (17) mengaku baru mengenal terduga pelaku.
Source: Kompas October 07, 2020 02:48 UTC