Tiga Alasan Koalisi Save KPK Desak Presiden Terbitkan Perppu - News Summed Up

Tiga Alasan Koalisi Save KPK Desak Presiden Terbitkan Perppu


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil yang bernama Koalisi Save KPK meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangan-Undang (Perpu) terkait UU KPK hasil revisi. Setidaknya terdapat tiga alasan utama yang membuat Perpu atas UU KPK patut diterbitkan. Atas tiga alasan pokok itulah, Koalisi Save KPK menilai presiden sudah sepatutnya menerbitkan Perppu atas UU KPK. Kedua, mengembalikan UU KPK seusai dengan UU Nomor 30 tahun 2002. Koalisi Save KPK terdiri dari Indonesia Coruption Watch, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, PSHK, dan Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas.


Source: Republika October 06, 2019 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */