JawaPos.com - Tiga pasangan bakal calon kepala daerah kabupaten/kota di Papua dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Berdasarkan data dari KPU Provinsi Papua, ketiga pasangan yang tidak lolos adalah Abisai Rolo-Dipo Wibowo, sebagai bakal calon Wali Kota Jayapura; Samuel Tabuni-Obet Gwijangge, bakal calon Bupati Nduga; dan Herman Aw-Stefanus Wakey, bakal calon Bupati Dogiyai. Anggota KPU Provinsi Papua Tarwinto mengatakan, ketiga pasangan ini tidak mendapatkan dukungan Parpol yang cukup untuk maju sebagai kandidat kepala daerah. Dari hasil verifikasi KPUD, pasangan Abisai-Dipo tidak mendapatkan dukungan dari Partai Golkar. “Jadi ada tiga pasangan bakal calon yang mendapat TMS, hal ini terjadi karena tidak mendapat dukungan dari partai Politik untuk maju dan bertarung menjadi kepala daerah setempat,” ungkapnya sebagaimana diberitakan Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group), Selasa (4/10).
Source: Jawa Pos October 04, 2016 15:33 UTC