Istimewa Skema A. Skema A.Skema A (Anak Kandung)Demi merangsang tumbuhnya industri di dalam negeri, maka skema A ini harus dijadikan acuan untuk ditumbuhkan. Terakhir, reformulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik dengan memasukkan komponen R&D ke dalam penghitungannya. Suku bunga pinjaman modal yang rendah, 1 persen misalnya), untuk investasi pabrik kendaraan listrik yang TKDN-nya di atas 70 persen. Mulai dari bebas Pajak Kendaraan Bermotor selama 5 tahun pertama, kemudian insentif pemotongan harga beli kendaraan listrik hasil Litbang nasional. Istimewa Skema C. Skema C.Skema C (Anak Orang Lain)Skema Industri ini hanya menjual kendaraan listrik utuh (CBU/Completely Built Up) dari luar negeri.
Source: Kompas August 24, 2017 01:24 UTC