"Pengingkaran terhadap keputusan MA yang diabaikan oleh induk organisasi olahraga dengan mencoret cabang olahraga tenis meja dari ajang SEA Games ke-30 di Filipina tahun 2019 ini, sudah mengakibatkan kerugian yang dikeluarkan melalui swadaya PP PTMSI, mencapai Rp 15 miliar. Mantan Wakapolri ini mengungkapkan, upaya menggagalkan timnas Indonesia untuk tampil dalam kejuaraan tenis meja SEA Games di Filipina dalam waktu dekat ini, tidak terlepas dari adanya konspirasi dari segelintir pihak. Keputusan MA mengukuhkan kepengurusan PP PTMSI pimpinan Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Padahal, sambung Oegroseno, dalam ajang SEA Games di Filipina, PP PTMSI yang menyiapkan 4 atlet putra dan 4 atlet putri sejak Maret 2019 tersebut, menargetkan untuk meraih satu medali emas, 2 medali perak dan 4 medali perunggu. Ketua KONI pusat juga diperintahkan menerbitkan surat keputusan pengesahan dan pengukuhan terhadap kepengurusan besar PTMSI hasil musyawarah nasional luar biasa, 31 Oktober 2013.
Source: Suara Pembaruan October 23, 2019 08:15 UTC