Yang paling menyedihkan dan yang paling menyakitkan di bulan puasa ini kami harus memberhentikan,” kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016). Sebelumnya, terjadi insiden salah ketik pada surat Kemendagri yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat itu, kepanjangan singkatan KPK tidak ditulis sebagaimana seharusnya, tetapi menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi". JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sedih harus memecat seorang pegawai honorer, AF, yang melakukan kesalahan saat membuat surat undangan untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. “Hari ini sudah kami kirim surat permohonan maaf resmi oleh Dirjen yang mengeluarkan surat itu,” kata dia.
Source: Kompas June 09, 2016 14:03 UTC