UN Ditiadakan, Kemendikbud Perlu Persiapkan Skema Baru PPDB - News Summed Up

UN Ditiadakan, Kemendikbud Perlu Persiapkan Skema Baru PPDB


JawaPos.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2019 lalu menghapus Ujian Nasional (UN). Hal ini pun menjadi persoalan untuk penerimaan siswa baru nantinya. Meskipun Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di masa pandemi hanya mensyaratkan nilai rapor, namun sebelumnya yang menjadi salah satu syarat mendaftar adalah UN. Kata Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono, pelaksanaan PPDB harus diatur ulang skemanya. Jika dilihat, permasalahan ini memang sederhana, namun apabila langkah Kemendikbud terlalu lambat untuk membuat skema baru PPDB, hal tersebut akan membuat bingung warga pendidikan.


Source: Jawa Pos January 04, 2021 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */