Usut Penerimaan Gratifikasi Bupati Kukar, KPK Periksa 11 Saksi - News Summed Up

Usut Penerimaan Gratifikasi Bupati Kukar, KPK Periksa 11 Saksi


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneruskan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. "Sembilan saksi diperiksa di Polres Kota Malang dan dua saksi di kantor KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi. Menurut Febri, pemeriksaan terhadap sembilan saksi dilakukan di Kota Malang, Jawa Timur, karena kediaman para saksi berada di sana. "Penyidik mendalami informasi terkait indikasi pemberian gratifikasi terhadap tersangka RIW (Rita Widyasari) sebagaimana diatur di Pasal 12B," papar Febri. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Direktur Utama PT CGA, Ichsan Suaidi sebagai saksi untuk Rita Widyasari.


Source: Jawa Pos October 17, 2017 09:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */