Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi memutuskan bahwa hanya calon jamaah yang sudah divaksin Covid-19 saja yang diizinkan mengikuti ibadah haji tahun ini. “Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang hendak menjalani ibadah haji sekaligus akan menjadi syarat utama (untuk mengantongi izin masuk),” bunyi laporan tersebut, mengutip surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Arab Saudi. Arab Saudi memperkuat reputasi perwaliannya atas situs paling suci umat Islam di Makah dan Madinah serta penyelenggaraan haji yang damai. Pada 2020, kerajaan Arab Saudi secara dramatis memangkas jumlah jamaah menjadi sekitar 1.000 orang guna membantu mencegah penyebaran virus Korona. Ibadah haji sebagai kewajiban seumur hidup sekali bagi mereka yang mampu, merupakan sumber utama pendapatan pemerintah Arab Saudi.
Source: Jawa Pos March 03, 2021 01:41 UTC