MAKASSAR, KOMPAS.com –Penyebaran virus corona di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih terus terjadi. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Iman Hud mengatakan, panti pijat dan tempat karaoke sudah kembali beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Sudah lama semua buka THM (tempat hiburan malam) di Makassar tanpa menerapkan protokol kesehatan. Baca juga: Kontak dengan Ketua KPU, Pj Wali Kota Makassar: Saya Cukup Rapid TestPelanggaran penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam, kata Iman, sudah berkali-kali ditemukan Satpol PP Makassar. Pemilik THM di Makassar semua membandel, biar dilarang tetap saja buka dan beroperasi,” sebutnya.
Source: Kompas September 21, 2020 14:26 UTC