Wakil Ketua Komisi II: tak Perlu Perppu untuk Pemilu 2024 - News Summed Up

Wakil Ketua Komisi II: tak Perlu Perppu untuk Pemilu 2024


Wakil Ketua Komisi II DPR menilai tidak perlu ada Perppu untuk Pemilu 2024. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, mengatakan poin-poin yang dibahas dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sejauh ini tidak memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Desain Pemilu 2024 menyesuaikan ketentuan ada, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Saan mengatakan, hal-hal yang dibahas dan disepakati Tim Kerja Bersama Pemilu dan Pilkada 2024 mengenai penyelenggaraan pemilihan dalam konsinyasi cukup diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Hal ini dinilai berisiko mengganggu proses Pemilu maupun Pilkada 2024.


Source: Republika June 04, 2021 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */