Yusril Yakin Permohonan Uji Materi Perppu Ormas Lebih Tajam - News Summed Up

Yusril Yakin Permohonan Uji Materi Perppu Ormas Lebih Tajam


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra meyakini permohonan judicial reciew Perppu Nomor 2/2017 Tentang Ormas kali ini lebih kuat, fokus dan tajam. Yusril menyebutkan pada sidang perdana sebelumnya, Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai pemohon judicial review sudah dicabut status hukumnya oleh pemerintah. Sementara pengujian materil terkait banyak pasal di dalam Perppu yang dianggap bertentangan dengan konstitusi. Yusril mengaku sengaja menghindari pasal 28 E ayat 3 tentang hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebab diyakini ada titik lemah. "Kalau Pasal 28 E ayat 2 kata-katanya 'setiap orang', nah pak Ismail ini kan orang, kita bantu lah pak Ismail ini sebisa saya," jelas Yusril.


Source: Republika August 07, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */