TEMPO.CO, Bandung -Pemerintah provinsi Jawa Barat sudah memberikan izin taksi online untuk 365 kendaraan di wilayah operasi Bandung Raya. Di wilayah operasi Bandung Raya sudah 5 perusahaan yang mengantongi izin penyelenggaraan taksi online. Baca: Pemprov Jabar Buka Perizinan Taksi Online, Segera DaftarkanDedi mengatakan, ada perusahaan yang mendaftar untuk memperoleh izin penyelenggaraan taksi online karena sejumlah persyaratan teknisnya belum terpenuhi. Pemberian izin penyelenggaraan taksi online di Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Jawa Barat akan melewati tiga tahap. Rinciannya Kota Bandung 2.919 kendaraan, Cimahi 476 kendaraan, Kabupaten Bandung 515 kendaraan, Bandung Barat 504 kendaraan, serta Sumedang 128 kendaraan.
Source: Koran Tempo January 12, 2018 00:45 UTC