Ahok Komut BUMN, Ini Kata Qodari - News Summed Up

Ahok Komut BUMN, Ini Kata Qodari


Kalau soal komisaris dikembalikan pada UU tentang BUMN misalnya. Misalnya jabatan menteri atau komisaris bumn . Ke depannya, Qodari ingin pemerintah punya kebijakan yang ajeg soal pengisian jabatan di pemerintahan oleh kader parpol. Saat membentuk Kabinet Kerja pada 2014 lalu, Jokowi melarang para menterinya untuk rangkap jabatan baik sebagai ketua umum atau pengurus parpol. "Kalau ada Undang-Undang yang belum sinkron, misal antara komisaris BUMN dengan menteri apa boleh anggota parpol ya ini jadi PR pemerintah untuk dituntaskan," ucap Qodari.


Source: Republika November 24, 2019 12:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */