JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menyoroti kasus kurangnya surat suara hingga salah pencetakan di Palembang dan Banyuasin. Hal ini dikarenakan buruknya manajemen logistik KPU Palembang dan Banyuasin. Komisioner Bawaslu Sumsel, Junaidi mengatakan, telah memanggil pihak KPU Palembang dan Banyuasin terkait hal tersebut. Karena itu, dirinya menarik kesimpulan awal bahwa manajemen logistik KPU buruk baik Palembang maupun Banyuasin. Rinciannya yakni 2 TPS di Palembang kekurangan surat suara Pilpres, sedangkan 445 TPS di Banyuasin terjadi salah cetak terhadap DPRD Banyuasin Dapil II.
Source: Jawa Pos April 19, 2019 12:35 UTC