Tuntutan Aman pekan lalu ditunda karena jaksa tak bisa menghadirkan terdakwa. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 182 petugas gabungan Polri dan TNI mengamankan sidang dengan agenda tuntutan terdakwa kasus bom Thamrin Jakarta Pusat, Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tuntutan dijadwalkan digelar pada Jumat (18/5). Indra mengatakan aparat kepolisian meningkatkan pengamanan sidang tuntutan terhadap Ketua JAD Indonesia tersebut. Rencananya, Indra akan menggelar apel pasukan pengamanan sidang tuntutan Aman SAbdurrahman pada Jumat mulai pukul 06.00 WIB.
Source: Republika May 17, 2018 14:36 UTC