JawaPos.com – Kecelakaan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia terjadi di Jalan A Yani Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (9/10) sekitar pukul 12.30 Wita. Korban bernama Nurlatifah, warga Desa Budimulya Rt 04 Kecamatan Lokpaikat. Kemudian sepeda motor yang dikendarai oleh korban yang membonceng anaknya yang bernama Fazia Nur Qaireab Azkia datang dari arah berlawanan mau berbelok ke arah Budimulya. Karena dekatnya jarak antara sepeda motor Mio nomor polisi DA 6873 PAV milik korban dengan mobil Triton, kecelakaan tidak bisa dihindarkan. Kasat Lantas Polres Tapin, AKP Winda Adhiningrum membenarkan kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Jalan A Yani Kecamatan Lokpaikat.
Source: Jawa Pos October 10, 2019 07:07 UTC