JawaPos.com – Sebanyak 13.430 narapidana dan anak telah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi pada Rabu (1/4) hari ini. Langkah ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang overcrowding. Yang keluar dengan asimilasi 9.091, yang keluar dengan program integrasi sejumlah 4.339,” kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho melalui video conference di Jakarta, Rabu (1/4). Hal ini sebagaimana Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang pengeluaran Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi, dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Menurutnya, pembimbingan dan pengawasan asimilasi dan integrasi dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan.
Source: Jawa Pos April 01, 2020 11:37 UTC