DPR Minta Kemenhub Cabut Lisensi Dua Pilot Yang Gunakan Narkoba - News Summed Up

DPR Minta Kemenhub Cabut Lisensi Dua Pilot Yang Gunakan Narkoba


Dua pilot Susi Air diduga konsumsi narkoba jenis morfin saat diperiksa di Gedung BNN, Cawang, Jaktim, Rabu (11/1). (Gunawan/JawaPos.com)JawaPos.com - Dua pilot maskapai penerbangan Susi Air yang diketahui warga negara asing (WNA), kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis morfin. Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mendesak agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mencabut lisensi penerbangan dua pilot tersebut. Sebelumnya, pengelola Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, melarang dua pilot Susi Air menerbangkan pesawat tujuan Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dua pilot tersebut diketahui berinisial BA seorang warga negara Belanda berusia 43 tahun, dan DA berasal dari Brasil berusia 32 tahun.


Source: Jawa Pos January 11, 2017 17:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */