Dugaan Underinvoicing, Tiga Toko Perhiasan Jadi Sasaran Pemeriksaan - News Summed Up

Dugaan Underinvoicing, Tiga Toko Perhiasan Jadi Sasaran Pemeriksaan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta serta Direktorat Jenderal Pajak Kantor Jakarta Utara menyegel toko perhiasan mewah Bening Luxury di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, karena diduga belum memenuhi kewajiban kepabeanan dan perpajakan. Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta Nugroho Arief Darmawan menjelaskan pihaknya bersama Kantor Pajak Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap toko perhiasan tersebut terkait dugaan belum terpenuhinya kewajiban penerimaan negara dari sisi kepabeanan dan perpajakan. Nugroho mengatakan penyegelan dilakukan petugas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pemeriksaan administrasi, baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun perpajakan. “Kami bersama-sama melakukan pengamanan berupa penyegelan dalam rangka administrasi penindakan sehingga akan memudahkan pemeriksaan, baik dari sisi penerimaan kepabeanan maupun perpajakan. Nugroho menyatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan hasil temuan pemeriksaan di toko tersebut karena proses masih berlangsung di kantor oleh tim Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta.


Source: Republika February 21, 2026 22:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */