Ekor Pari yang Dipakai untuk Membunuh Bakri Telah Disimpan Seminggu - News Summed Up

Ekor Pari yang Dipakai untuk Membunuh Bakri Telah Disimpan Seminggu


JAKARTA, KOMPAS.com - Supadi (35) dan Jodi (26), kakak beradik, terduga pelaku pembunuhan Bakri dengan menggunakan ekor pari beracun, mengaku telah menyimpan ekor pari itu selama seminggu. Bakri merupakan buruh pelelangan ikan di Kalibaru, Jakarta Utara. Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada akhir Juli lalu. Ekor pari yang dijadikan sebagai barang bukti pembunuhan itu berukuran sekitar sejengkal tangan orang dewasa atau sekitar 15 cm. Supadi dan Jodi mengaku tahu bahwa ekor pari itu mengandung racun.


Source: Kompas August 08, 2017 09:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */