Fadli Zon Minta Sistem Pemilu Tidak Berubah - News Summed Up

Fadli Zon Minta Sistem Pemilu Tidak Berubah


TEMPO/Grandy AjiTEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan sistem pemilu yang ada saat ini, yakni proporsional terbuka, tidak perlu diganti. Dia menilai usul pemerintah dalam Revisi Undang-Undang Pemilu mengganti sistem pemilu menjadi terbuka terbatas bisa bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi, ujar Fadli, juga memutuskan Pemilihan Umum 2019 akan dilakukan secara serentak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilu legislatif. Revisi tiga undang-undang pemilu itu bertujuan menyederhanakan sistem pemilu karena pada 2019 pemilihan eksekutif dan legislatif digelar serentak. Pasal 138 ayat 3 RUU Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan sistem pemilihan legislatif didasari sistem proporsional terbuka terbatas.


Source: Koran Tempo October 28, 2016 11:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */