TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan pidana Kuwait menghukum penulis Fouad al-Hashem dengan 7 tahun penjara karena terbukti menghina pemimpin Qatar. Pihak berwenang mengajukan tuntutan hukum terhadap Al-Hashem karena "menghina Emir Qatar, ibu dan ayahnya di Twitter", yang dinilai melanggar Electronic Media Act. Pada September, Pengadilan Pidana Kuwait memerintahkan penangkapan Al-Hashem dan pemimpin redaksi sebuah surat kabar lokal karena dinilai telah menghina Qatar. Al-Hashem berulang kali menyerukan penggulingan rezim di Qatar dan menunjuk Sheikh Abdullah Ali Al Thani, sekutu dekat Arab Saudi untuk menggantikan Sheikh Tamim Bin Hamad Al Thani. Pada September, Hashem divonis satu setengah bulan penjara dalam sebuah tuntutan hukum, yang diajukan oleh mantan Menteri Luar Negeri Qatar Hamad Bin Jassim, karena telah mengungkap praktik otoritas Qatar atas dukungan mereka terhadap kelompok-kelompok yang dituduh melakukan tindakan terorisme.
Source: Koran Tempo January 08, 2018 13:18 UTC