REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Melanie menyatakan bahwa gerakan Jessica Kumala Wongso yang terekam dalam CCTV di Kafe Olivier, Grand Indonesia sangat mencurigakan dan tidak wajar. Lebih lanjut, Melanie juga mengatakan rekaman CCTV tersebut memberikan detil secara jelas yang menunjukkan detik-detik pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (5/10) menggelar sidang dengan pembacaan tuntuan oleh Jaksa Penuntu Umum (JPU) atas kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin diduga akibat kopi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Wayan Mirna Salihin sendiri tewas pada Rabu, 6 Januari 2016 di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta. Korban diduga meregang nyawa akibat menenggak kopi es vietnam yang dipesan oleh temannya, terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Source: Republika October 05, 2016 11:37 UTC