REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Arus lalu lintas antarprovinsi di Sumatra dan juga dalam kota terganggu dengan rusaknya Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) dan Jalan Lintas Barat (Jalinbar) dalam Kota Bandar Lampung. Dampaknya, jalan raya semakin menyempit dan mengganggu arus lalu lintas, serta rawan kecelakaan tunggal bagi pengendara motor. “Galian bekas kerukan jalan rusak dibiarkan lama sehingga mengganggu arus kendaraan, dan kerap banyak motor terjebak dan rawan kecelakaan,” kata Ikin. Ia berharap, kerusakan jalan lintas di Lampung segera diperbaiki karena tanggung jawa pemerintah pusat bukan pemerintah kota atau provinsi. Jalinbar tersebut saat ini dilintasi kendaraan untuk satu kota dan tiga kabupaten dalam Provinsi Lampung, termasuk dari Lampung Barat dan Bengkulu.
Source: Republika April 19, 2019 12:56 UTC