MALANG, KOMPAS.com - Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung menegaskan, setiap pihak yang membantu kaburnya tahanan akan dikenai sanksi pidana. Baca juga: Jebol Plafon Kamar Mandi, 17 Tahanan Polres Malang KaburHal itu disampaikan Yade terkait kaburnya 17 tahanan Polres Malang pada Rabu (19/4/2017) dini hari kemarin. Sampai saat ini, polisi sudah menangkap empat dari 17 tahanan yang kabur. Yade mengimbau tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri sebelum ditangkap tim pencari. Baca juga: Imbas 17 Tahanan Kabur, Tahanan Polres Malang Dititipkan ke LapasDiketahui, 17 orang tahanan Polres Malang, Jawa Timur, kabur dengan cara menjebol atap kamar mandi tahanan pada Rabu (19/4/2017) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Source: Kompas April 20, 2017 11:10 UTC