JawaPos.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyampaikan perkembangan kasus investasi bodong EDC Cash. Sementara itu, jumlah korban yang sudah mengadu ke Polri terkait EDC Cash ini sebanyak 1.300 orang. Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan investasi bodong E-Dinar Coin (EDC) Cash. Yakni CEO EDC Cash berinisial AY. Orang yang mau menjadi member EDC Cash diminta membayar Rp 5 juta.
Source: Jawa Pos June 05, 2021 04:06 UTC