Kuasa Hukum Habib Rizieq akan Ajukan Gugatan Praperadilan - News Summed Up

Kuasa Hukum Habib Rizieq akan Ajukan Gugatan Praperadilan


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif menegaskan, dalam waktu cepat tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) akan mengajukan praperadilan. Sebelumnya kepolisian telah menetapkan Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka dalam kasus obrolan pesan singkat mengandung konten porno dengan Firza Husein. Dia menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam atas diubahnya status HRS menjadi tersangka tersebut. HRS ditetapkan menjadi tersangka setelah ada bukti yang ditemukan penyidik yang mengarahkan HRS menjadi tersangka. Berdasarkan gelar perkara, alat bukti ini meningkatkan status HRS menjadi tersangka.


Source: Republika May 29, 2017 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */