MAKI Laporkan Dugaan Pencucian Uang Rp 80 M ke Bareskrim - News Summed Up

MAKI Laporkan Dugaan Pencucian Uang Rp 80 M ke Bareskrim


MAKI Laporkan Dugaan Pencucian Uang Rp 80 M ke Bareskrim[JAKARTA] LSM Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) akhir pekan lalu melaporkan, tindak pidana pencucian uang ke Bareskrim Mabes Polri yang diduga melibatkan oknum penegak hukum berinisial MIB dan rekannya UB. Laporan MAKI tersebut tertanggal 9 Maret 2017, isinya merinci dugaan kepemilikan aset milik MIB dan UB memiliki tujuh aset tanah dan rumah senilai Rp. 80 miliar di Tegal, Jawa Tengah. Koordinator MAKI Boyamin Saiman akhir pekan lalu menuturkan, awalnya diketahui UB ini tidak bekerja, namun ternyata mengelola aset yang nilainya fantastis. “Hampir semua aset tersebut berada di Tegal, Jawa Tengah.


Source: Suara Pembaruan March 13, 2017 05:55 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */