REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menilai Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah yang berhimpitan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 merupakan momentum istimewa bagi masyarakat Bali. “Terkait berhimpitnya antara Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriyah merupakan momentum istimewa untuk menjalin dan membangun kembali kerukunan umat beragama antara keduanya,” kata Ketua MUI Bali Mahrusun Hadyono, Sabtu (21/2/2026). Mahrusun menuturkan kedua hari besar keagamaan tersebut menjadi istimewa karena penyelenggaraan yang berhimpitan tidak selalu terjadi. Tahun ini Nyepi jatuh pada 19 Maret 2026 dan Idul Fitri pada 21 Maret 2026 atau hanya berselisih dua hari, bahkan pada organisasi Islam tertentu selisihnya menjadi satu hari. Menurutnya, momentum ini menjadi kesempatan bagi kedua agama yang hidup berdampingan di Bali untuk memperkuat kerukunan dan menunjukkan harmonisasi dalam masyarakat.
Source: Republika February 22, 2026 15:38 UTC