PSBB Bodebek, Jawa Barat Hanya Bolehkan Ojol Antar Barang - News Summed Up

PSBB Bodebek, Jawa Barat Hanya Bolehkan Ojol Antar Barang


Relawan organisasi Pelmas BPD Bekasi GBI bersama Tagana Rajawali membagi-bagikan makan siang gratis kepada pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, Jawa Barat, Kamis 2 April 2020. ANTARAFOTO/SuwandyTEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi). Salah satu pasalnya, Pasal 16 ayat 6, khusus mengatur angkutan roda dua berbasis aplikasi atau ojek online yang dibatasi hanya untuk pengangkutan barang. Ia mengatakan Dinas Perhubungan Jawa Barat akan mengirim surat pada penyedia aplikasi untuk mematikan layanan aplikasi ojek online untuk khusus angkutan penumpang di wilayah Bodebek yang memberlakukan PSBB penuh. Sementara khusus aturan penggunaan sepeda motor roda dua sebagai kendaraan bermotor pribadi, Pergub Jawa Barat tentan Pedoman PSBB Bodebek masih membolehkan mengangkut penumpang.


Source: Koran Tempo April 13, 2020 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */