Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mandailing Natal Anti Korupsi ( AMP-MANDAKOR ) Melaporkan Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Karena dianggap Paling Bertanggung Jawab Terhadap Seluruh Kegiatan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2025 . Melalui Laporan Surat Dumas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Penyalahgunaan Anggaran Seperti Dugaan Mark Up dan Lainnya Dalam Penggunaan Anggaran Tahun 2025 Dinas Pendidikan Kabupaten Madina. Laporan Dumas Tersebut di Masukkan Melalui PTSP Kejari Madina Pada Hari Rabu Tanggal 04 Februari 2026 . Kami Mendesak Sekaligus Pertanyakan Penegakan Integritas Kejaksaan Negeri Madina Dalam Hal Penegakan Hukum Dugaan Tindak Pidana Korupsi khususnya Di Kabupaten Mandailing Natal”Ucapnya “. Jangan Sampai Dugaan Tindak Pidana Korupsi Seperti ini Dibiarkan Berlarut-Larut, Karena Akan Mencoreng dan Merusak Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal Apalagi ini Terkait Masa Depan Generasi Pendidikan Masyarakat Kabupaten Mandailing Natal ,” tambah Andrez Nst ‘(Magrifatulloh).
Source: Koran Tempo February 22, 2026 10:27 UTC