JawaPos.com – Satlantas Polresta Sidoarjo menindaklanjuti dugaan kelalaian penjaga pos perlintasan sebidang di Desa Gilang, Taman. Yang bersangkutan lupa menutup palang pintu perlintasan itu sehingga terjadi kecelakaan antara kereta api dan mobil Kijang LGX nopol L 1197 KA pada Senin (17/8). Waktu itu palang pintu perlintasan KA tersebut belum ditutup. Sementara itu, Kabid Angkutan Dishub Sidoarjo Edy Sutiono mengatakan, segala perkara diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai hasil investigasi yang ada. Saat dimintai konfirmasi, penjaga pos perlintasan sebidang di Desa Gilang berdalih telah menutup palang, tapi tidak tertutup penuh.
Source: Jawa Pos August 22, 2020 10:07 UTC