Dakwaan itu muncul setelah polisi menemukan kebun ganja hidroponik yang dikembangkan dengan teknologi maju. Polisi menyita lebih dari delapan kilogram tunas ganja, 25 tanaman besar, dan 47 tanaman ganja kecil. Di Australia, barang sebanyak itu ditaksir bernilai 520.000 dollar Australia, atau setara dengan Rp 5,2 miliar. Hidroponik adalah budidaya menanam dengan memanfaatkan air, tanpa menggunakan tanah dengan menekankan pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi tanaman. Kebutuhan air pada hidroponik lebih sedikit daripada kebutuhan air pada budidaya dengan tanah.
Source: Kompas August 04, 2017 02:03 UTC